Visa Turis

Visa Wisata

Bagi mereka yang akan berkunjung ke Indonesia untuk tujuan melancong / turis dapat mengajukan Visa Kunjungan Wisata pada KJRI Hamburg. Bagi Warga Negara Jerman yang akan melakukan perjalanan wisata di Indonesia lebih dari 30 hari disarankan mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata ini setidaknya 1 bulan sebelum perjalanan, dengan persyaratan:

  • Paspor asli (berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan sejak kedatangan di Indonesia)
  • Bukti reservasi tiket atau rencana perjalanan pulang-pergi (dari Biro Perjalanan)
  • 1 foto berwarna (min. 3,5 X 4,5mm)
  • Fotokopi dari Surat keterangan kerja/ Bukti penghasilan di Jerman
  • Fotokopi dari Surat tanda bayar biaya Visa. Pembayaran Visa harus dilakukan dengan transfer bank (unduh daftar biaya)
  • Ijin tinggal di Jerman (untuk warga negara bukan Jerman)
  • Surat sponsor dari Indonesia (disertai copy kartu tanda penduduk dari sponsor) atau bukti pemesanan hotel
  • Formulir permohonan visa dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (rangkap dua/orang)
  • Surat nikah (untuk warga negara bukan Jerman / copy)
  • Untuk anak dibawah usia 18 tahun yang melakukan perjalanan sendiri diperlukan Surat jaminan dari bank atau orang tua, yang menyatakan kesanggupan finansial selama berada di Indonesia maupun kembali ke negara asal.
  • Melalui pos : amplop dengan porto secukupnya/ Einschreiben-Post (disertai paspor)