Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan
Visa kunjungan beberapa kali perjalanan berlaku selama 1 tahun dengan waktu kunjungan selama 60 hari dalam tiap-tiap kunjungan. Permohonan visa untuk beberapa kali perjalanan diberikan apabila disertai formulir yang telah diisi (1 copy per orang) dan melampirkan dokumen berikut :
- Paspor (minimal berlaku 18 bulan pada saat permohonan)
- 1 foto berwarna (min. 3,5 X 4,5 mm)
- Surat jaminan dari sponsor di Indonesia
- Kontrak kerja dan surat keterangan dari perusahaan pemohon di Jerman (yang menerangkan lama dan tujuan untuk tinggal serta kesediaan menanggung akomodasi)
- Surat keterangan tinggal di Jerman (misalnya surat ijin tinggal)
- Surat bukti tiket kepulangan atau tiket perjalanan selanjutnya (atau bukti jadwal perjalanan dari biro perjalanan)
- Bukti jaminan keuangan, yang menerangkan kesanggupan membiayai hidup selama di Indonesia (misalnya bukti kepemilikan rekening bank yang masih berlaku)
- Formulir permohonan visa dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (rangkap dua/orang)
- Melalui pos : amplop dengan porto secukupnya/ Einschreiben-Post (disertai paspor)
- Fotokopi dari Tanda bukti pembayaran biaya Visa. Pembayaran Visa harus dilakukan dengan transfer bank (unduh daftar biaya)
Visa Bisnis
- Paspor asli (berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan sejak kedatangan di Indonesia)
- Bukti reservasi tiket atau rencana perjalanan pulang-pergi (dari Biro Perjalanan)
- 1 foto berwarna (min. 3,5 X 4,5 mm)
- Ijin tinggal di Jerman (untuk warganegara bukan Jerman)
- Surat sponsor dari Indonesia atau bukti pemesanan hotel
- Formulir permohonan visa dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (rangkap dua/orang)
- Melalui pos : amplop dengan porto secukupnya/ Einschreiben-Post (disertai paspor)
- Fotokopi dari Tanda bukti pembayaran biaya Visa. Pembayaran Visa harus dilakukan dengan transfer bank (unduh daftar biaya)