PERHATIAN:
- Pemohon paspor harus datang langsung ke KJRI Hamburg untuk pengambilan foto dan sidik jari.
- Paspor yang tersedia di KJRI Hamburg adalah paspor biasa 48 halaman.
- Biaya perpanjangan paspor adalah € 25 dan biaya bagi penggantian paspor karena hilang sebesar € 45.
- Pemohon Paspor dikenakan biaya tambahan € 5 untuk proses pembuatan Paspor dengan menggunakan Teknologi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
- KJRI Hamburg tidak menyediakan paspor 24 Halaman maupun E-Paspor.
- Harap biaya pengajuan paspor ditransfer melalui bank.
- Proses pembuatan paspor memakan waktu 4 hari kerja di luar waktu pengiriman melalui pos.
PASPOR dan SPLP
1) Penggantian Paspor habis masa berlaku, halaman penuh dan rusak
- Telah melakukan lapor diri dan memperbarui data lapor diri (Bagi yang belum, silakan lapor diri secara online di lapordirijerman.de).
- Melampirkan formulir pengajuan paspor yang sudah diisi dengan lengkap. Dapat diunduh di (link).
- Melampirkan fotokopi KTP, Akta kelahiran dan Akta Pernikahan (Bagi yang sudah menikah).
- Melampirkan fotokopi Anmeldebestätigung atau Aufenthaltstitel.
- Paspor lama habis masa berlaku atau halaman penuh.
- Melampirkan bukti pembayaran paspor sebesar € 25 + € 5 (biaya paspor + SIMKIM) melalui rekening bank KJRI Hamburg (Sesuai Daftar Tarif Jasa).
- Melampirkan perangko pengembalian senilai € 6,10 untuk pengiriman melalui pos tercatat (Einschreiben Rückschein), apabila pengambilan melalui pos.
2) Pembuatan paspor baru bagi anak-anak yang lahir di luar negeri
- Melampirkan formulir pengajuan paspor yang sudah diisi dengan lengkap. Dapat diunduh di (link).
- Melampirkan fotokopi Akta kelahiran.
- Melampirkan fotokopi Anmeldebestätigung (jika belum ada, lampirkan yang punya orang tua).
- Paspor Warga Negara Asing, jika ada.
- Melampirkan fotokopi Akta Pernikahan dari orang tua anak.
- Melampirkan fotokopi paspor dari orang tua anak.
- Melampirkan bukti pembayaran paspor sebesar € 25 + € 5 (biaya paspor + SIMKIM) melalui rekening bank KJRI Hamburg (Sesuai Daftar Tarif Jasa).
- Melampirkan perangko pengembalian senilai € 6,10 untuk pengiriman melalui pos tercatat (Einschreiben Rückschein), apabila pengambilan melalui pos.
3) Penggantian paspor karena hilang
- Telah melakukan lapor diri dan memperbarui data lapor diri (Bagi yang belum, silakan lapor diri secara online di lapordirijerman.de).
- Melampirkan formulir pengajuan paspor yang sudah diisi dengan lengkap. Dapat diunduh di (link).
- Melampirkan Berita Acara Kehilangan Paspor yang sudah diisi dengan lengkap. Dapat diunduh di (link).
- Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Setempat (meminta VERLUSTANZEIGE).
- Melampirkan fotokopi Paspor yang hilang.
- Melampirkan fotokopi KTP, Akta kelahiran dan Akta Pernikahan (Bagi yang sudah menikah).
- Melampirkan fotokopi Anmeldebestätigung atau Aufenthaltstitel.
- Melampirkan bukti pembayaran paspor sebesar € 45 + € 5 (biaya paspor + SIMKIM) melalui rekening bank KJRI Hamburg (Sesuai Daftar Tarif Jasa).
- Melampirkan perangko pengembalian senilai € 6,10 untuk pengiriman melalui pos tercatat (Einschreiben Rückschein), apabila pengambilan melalui pos.
4) Perubahan dalam paspor (karena menikah, cerai, pindah alamat, menambah nama famili, dll)
- Melampirkan paspor.
- Melampirkan dokumen yang berkaitan (Mis.: Akta pernikahan, Akta kelahiran, Anmeldebestätigung, Akta Perceraian, Surat Pengadilan di Indonesia, dll)
5) Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
- Melampirkan formulir pengajuan SPLP yang sudah diisi dengan lengkap. Dapat diunduh di (link).
- Melaporkan kehilangan paspor kepada polisi setempat (meminta VERLUSTANZEIGE).
- Menunjukkan fotokopi paspor yang hilang dan visa dari Kedutaan Besar Jerman di Jakarta (jika ada).
- Menunjukkan identitas lain, seperti KTP, Ijazah, Akte Pernikahan dan bukti identitas lain yang masih berlaku.
- Menunjukkan fotokopi tiket/tiket asli pulang ke Indonesia.
- Jika tidak bisa menunjukkan fotokopi paspor atau visa yang berlaku atau bukti identitas yang lain, data-data paspor yang hilang akan diminta ke kantor imigrasi di Indonesia tempat paspor tersebut dikeluarkan. Pengecekan tersebut memakan waktu +/- 2 minggu.
- Melampirkan bukti pembayaran SPLP sebesar € 5 + € 5 (biaya SPLP + SIMKIM) melalui rekening bank KJRI Hamburg (Sesuai Daftar Tarif Jasa).