Pelayanan KJRI Hamburg Dalam Pelaksanaan Pernikahan Berdasarkan Agama Islam

Pada tanggal 1 November 2019, KJRI Hamburg telah memfasilitasi pernikahan secara agama Islam antara Dunia Restu Permata Ayu (WNI) asal Magetan, lndonesia dengan Alexander Aich (WNA) asal EIiwagen, Jerman di KJRI Hamburg. Acara pernikahan berlangsung hikmat dan lancar dipandu oleh Penghulu KJRI Hamburg, Bpk. Taufik Askar.

Konsul Jenderal RI menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan secara agama Islam di KJRI Hamburg merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada WNI yang ingin menikah berdasarkan hukum lndonesia, bukan saja bagi WNI yang berdomisili di wilayah akreditasi KJRI Hamburg, namun juga bagi WNI di luar wilayah akreditasi sepanjang memenuhi syarat-syarat administrasi.