KJRI Hamburg

KJRI Hamburg

Anda berada disini  : HOME Konsuler Legalisasi

Legalisasi

E-mail Cetak PDF

Legalisasi Dokumen

  1. Asli           : Misalnya: Surat Kuasa, Dokumen Perusahaan atau surat pernyataan lainnya
  2. Fotokopi   : Misalnya: Akte Kelahiran, Ijazah, Paspor, Akte Pernikahan
  3. Terjemahan: Misalnya: Terjemahan Jerman-Indonesia atau sebaliknya
I. Legalisasi Dokumen Asli (Biaya sebesar € 20,- setiap dokumen)
  1. Surat Kuasa WNA
    Surat kuasa yang telah dibubuhi tandatangan yang bersangkutan/pemohon harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh notaris setempat

  2. Surat Kuasa WNI
    1. Membawa surat kuasa yang telah distempel materai Rp. 6000,- dan ditandatangani di depan pejabat berwenang di KJRI Hamburg dengan menunjukkan paspor asli/fotokopi
    2. Isi surat kuasa harus dilengkapi dengan data-data pemberi kuasa, yaitu:
      • Nama pemberi kuasa (sesuai dengan yang tertera di paspor)
      • Tempat/Tanggal lahir
      • Alamat di Jerman
      • No. Paspor
      • Pekerjaan

Data-data yang diberi kuasa, yaitu

1. Nama
2. Alamat
3. KTP
4. dan benda yang dikuasakan

3.  Dokumen Perusahaan

a. Membawa dokumen perusahaan asli yang telah dilegalisai oleh Pengadilan Negeri Negara Bagian (Landesgericht) / Kadin Jerman cc(IHK) / Kantor Paten (Patenamt) / Pemerintah Daerah (Regierungspräsidium)
b. Melampirkan fotokopi dokumen tersebut.


II. Legalisasi Fotokopi Dokumen (Biaya sebesar € 10,- setiap dokumen)

  1. Membawa fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi
  2. Melampirkan dokumen asli untuk diperlihatkan kepada pejabat di KJRI Hamburg
  3. Membawa Paspo

III. Legalisasi Terjemahan (Biaya sebesar € 15,- setiap dokumen)
  1. Membawa terjemahan asli yang telah disahkan oleh penerjemah tersumpah
  2. Melampirkan dokumen asli untuk diperlihatkan kepada pejabat di KJRI Hamburg
  3. Membawa Paspor

Catatan:

Semua biaya harap ditransfer ke Rekening KJRI Hamburg sbb:

Generalkonsulat der Republik Indonesien
Kontonummer            : 23 622 42
Bankleitzahl                : 200 400 00
Bei der Commerzbank Hamburg AG



Terakhir Diperbaharui ( Sabtu, 31 Juli 2010 04:52 )  

Anda berada disini  : HOME Konsuler Legalisasi