HIMBAUAN
Akhir-akhir ini telah terjadi berbagai kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum perusahaan di Indonesia yang menawarkan barang-barang ekspor kepada para pengusaha / perusahaan asing. Setelah pembayaran uang muka diberikan, barang yang dipesan dan dijanjikan tidak dikirimkan ke negara tujuan. Oknum perusahaan yang telah menerima uang muka tidak dapat dihubungi karena memberikan alamat dan nomor telepon palsu.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau kepada para pelaku bisnis di wilayah kerja KJRI Hamburg agar lebih berhati-hati dan disarankan untuk menghubungi KJRI atau ITPC Hamburg terlebih dahulu apabila akan melaksanakan hubungan bisnis dengan perusahaan di Indonesia.
Demikian agar menjadi maklum
Hamburg, 11 Juli 2011.
KJRI Hamburg


















